Hak Kekayaan Intelektual Dalam Perekonomian Indonesia
Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian
Nasional maupun International. Berbagai jenis informasi tentang kebijakan,
peraturan, perkembangan terkini praktek penerapan dan perlindungan HKI , telah
menjadi materi yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Informasi sebagai
jendela dan pintu gerbang pengetahuan, mempunyai posisi yang dominan dalam
mendukung pembangunan, khususnya pada sektor riil masyarakat. Melihat kebutuhan
masyarakat akan informasi HKI maka Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai pelaksana
kewajiban pemerintah, dan gugus tugasnya untuk melayani kebutuhan masyarakat
akan informasi HKI secara terbuka, diwujudkanlah situs resmi ini. Hal ini
tentunya akan sangat membantu dalam menjawab kebutuhan informasi bidang Hak
Kekayaan Intelektual bagi berbagai pihak di Indonesia maupun mancanegara.
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia dan dunia sangat ditopang oleh investasi inovasi kekayaan
intelektual yang selalu tumbuh dan berkembang seiring komersialisasi HKI
tersebut. Oleh karenanya, diharapkan karya intelektual bangsa selalu dapat
tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya intelektual
bangsa lain. Sajian materi informasi HKI dalam situs resmi ini diharapkan dapat
menstimulasi perkembangan HKI Indonesia, sehingga dapat terwujud karya
intelektual nasional dalam jumlah yang besar dalam mengembangkan perekonomian
Indonesia kini dan masa akan datang.
Adapun Manfaat
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah :
1. Memberikan perlindungan hukum
sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desainer dengan memberikan hak
khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya dengan menyampingkan
sifat tradisionalnya.
2. Menciptakan iklim yang kondusif
bagi investor.
3. Mendorong kegiatan penelitian dan
pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
4. Sistem Paten akan memperkaya
pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu penemu baru.
5. Memberikan perlindungan hukum dan
sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
6. Mengangkat harkat dan martabat
manusia dan masyarakat Indonesia.
7. Meningkatkan produktivitas, mutu,
dan daya saing produk ekonomi Indonesia.
Peran dan
tantangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia
1. Menciptakan iklim perdagangan dan
investasi ke Indonesia
2. Meningkatkan perkembangan
teknologi di Indonesia
3. Mendukung perkembangan
dunia usaha yang kompetitif dan spesifik dalam dunia usaha.
4. Meningkatkan invensi dan
inovasi dalam negeri yang berorientasi ekspor dan bernilai komersial.
5. Mempromosikan sumber
daya sosial dan budaya yang dimiliki.
6. Memberikan reputasi
internasional untuk ekspor produk lokal yang berkarakter dan memiliki tradisi
budaya daerah.
Daftar Pustaka:
Komentar
Posting Komentar